LPM Hayamwuruk
  • Dari Redaksi
  • Agenda
    • Agenda Kampus
    • Agenda Kegiatan
  • Berita
    • Berita Aktual
    • Hawe Pos Aktual
    • Tabloid Hawe Pos
    • Headline
    • Feature
    • Kampus Kita
    • Kabar Hawe
  • Produk HaWe
    • Majalah Hayamwuruk
    • Hawe Buletin
  • Jurnalistik
  • Kolom
  • English Corner
  • Lainnya
    • Sayembara Hawe
    • Lomba Penulisan
    • Beasiswa
    • Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Uniknya Rumah Batu di Wonogiri Menyerupai Rumah Patrick Star

Dok. Hayamwuruk Wonogiri ( 1 / 2 /19), Terdapat r umah batu yang menyerupai rumah Patrick Star dalam serial kartun Spongebob Squa...

Terpopuler

  • Angin Berembus dari Selatan
  • [OPINI] Banggakah Kita dengan Bahasa Negara?
  • Home
  • /
  • Kabar Kampus
  • / Undip Minta Maaf Perihal Pemasangan Poster 'Garudaku Kafir'

Undip Minta Maaf Perihal Pemasangan Poster 'Garudaku Kafir'



Wakil Rektor I  Universitas Diponegoro (Undip), Muhammad Zainuri  meminta maaf atas insiden penempelan poster Garudaku Kafir yang  membuat resah masyarakat.

“Atas nama Universitas Diponegoro, kami memohon maaf kalau  menimbulkan interpretasi yang tidak proporsional."ujarnya, dalam konferensi pers pada hari Jumat (18/05), di Gedung Widya Puraya Undip.

Zainuri menuturkan, pelaku berinisial AM merupakan mahasiswa Undip, yang saat ini telah mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. Pelaku juga tidak berniat untuk melakukan pelecehan pada simbol – simbol negara.

“Kegiatan ini (penempelan poster 'Garudaku Kafir') sepenuhnya kegiatan kemahasiwaan, dari awal sampai akhir, sama sekali tidak ada unsur yang tekait dengan NKRI maupun dengan simbol-simbol negara.” tambah Zainuri.

Selain memasang poster yang berjumlah 5 lembar, pelaku juga berniat memasang spanduk, namun spanduk tersebut belum sempat dipasang.

Kejadian tersebut murni inisiatif pribadi AM, yang dilakukan tanpa seizin Dekan atau Wakil Dekan FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), maupun tanpa sepengetahuan Ketua BEM atau Senat FISIP.

Pemberian Sanksi

“Kami ada 3 sanksi yang ada di Undip, sanksi berat, sedang, ringan. Semuanya dalam bentuk pembinaan, artinya hak dan kewajiban mahasiswa 
menjadi tumpuan utama.” jelas Zainuri.

Zainuri menambahkan, untuk sanksi berat mahasiswa tersebut akan dikenai skorsing selama 2 semester dan dapat dikeluarkan jika berkaitan dengan sanksi hukum.

“Ketika yang bersangkutan akan ditetapkan menjadi tersangka, maka artinya harus menanggalkan gelar kemahasiwaaanya” tuturnya.

Sebelumnya, insiden pemasangan poster bertuliskan 'Garudaku Kafir' terjadi pada Selasa (16/7)  sore, di mading (majakah dinding) Gedung A FISIP Undip.


(HW/Ulil)

Info :

Ditulis oleh : LPM Hayamwuruk

Waktu Penulisan : Minggu, Mei 21, 2017

Kategori : , Kabar Kampus

Share :

Share
Posting Lebih Baru
Posting Lama

silakan sampaikan komentar anda. ini adalah forum bebas tapi bertanggungjawab. komentar tidak dimoderasi, namun jika ada komentar yang "spam" akan dihapus kemudian. terima kasih.

Majalah Hayamwuruk

Buletin

Lingkar Pers Undip

  • LPM Edents
  • LPM Gema Keadilan
  • LPM Manunggal
  • LPM Momentum
  • LPM OPINI
  • LPM Publica Health

Subscribe

Ikuti kami di media sosial :

  • Agenda Kegiatan (22)
  • Berita Aktual (140)
  • Kabar Kampus (175)
  • Seputar Semarang (61)
  • Buku
  • Cerpen
  • Resensi
  • Sajak

Label

  • Edisi Culture Studies
  • English Corner
  • Feature
  • Kolom dan Opini

Label

  • Dari Redaksi
  • Ilmu Jurnalistik
  • Pers Release
  • Surat Pembaca
Copyright 2018 - LPM Hayamwuruk FIB Undip