LPM Hayamwuruk
  • Dari Redaksi
  • Agenda
    • Agenda Kampus
    • Agenda Kegiatan
  • Berita
    • Berita Aktual
    • Hawe Pos Aktual
    • Tabloid Hawe Pos
    • Headline
    • Feature
    • Kampus Kita
    • Kabar Hawe
  • Produk HaWe
    • Majalah Hayamwuruk
    • Hawe Buletin
  • Jurnalistik
  • Kolom
  • English Corner
  • Lainnya
    • Sayembara Hawe
    • Lomba Penulisan
    • Beasiswa
    • Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Uniknya Rumah Batu di Wonogiri Menyerupai Rumah Patrick Star

Dok. Hayamwuruk Wonogiri ( 1 / 2 /19), Terdapat r umah batu yang menyerupai rumah Patrick Star dalam serial kartun Spongebob Squa...

Terpopuler

  • Angin Berembus dari Selatan
  • [OPINI] Banggakah Kita dengan Bahasa Negara?
  • Home
  • /
  • Seputar Semarang
  • / BEM SERA Adakan Aksi Kepung Kapolda

BEM SERA Adakan Aksi Kepung Kapolda

Dok. Hayamwuruk


Kamis (22/03/18)  Badan Eksekutif Mahasiswa Semarang Raya (BEM SERA) mengadakan aksi kepung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di depan Universias Diponegoro (Undip) Pleburan. Aksi ini mengangkat kasus tentang limbah PT Rayon Utama Makmur (PT RUM) Sukaharjo yang mengganggu aktivitas warga sekitar. Aksi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan kondisi hujan deras di lokasi.

“Aksi ini merupakan bentuk dari pengabdian mahasiswa kepada masyarakat karena selain pencemaran lingkungan yang terjadi di sukoharjo, juga ada penangkapan satu aktivis dan dua warga sekitar,” ujar Aurum Rizqianto Fauzi selaku koordinator aksi.

Aksi ini diisi juga oleh Gasrul dan Kongo dari anggota Sukoharjo Melawan Racun (SAMAR) mewakili massa untuk mengutarakan tujuan aksi kepada Kapolda Jawa Tengah.

Gasrul mengungkapkan bahwa ia sudah live in selama dua bulan di Nguter, Sukoharjo dan ia merasakan udara yang tidak enak dihirup sehingga sangat mengganggu aktivitas warga sekitar.

“Dengan udara yang tidak enak seperti itu sehingga untuk makan juga kurang nafsu dan intinya sangat mengganggu aktivitas,” ucap Gasrul.

Massa  meminta persetujuan kepada Kapolda Jateng yang diwakili oleh Mujiono selaku ketua siaga 3 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) mengenai dua kesepakatan. Pertama, Polda (Kepolisian Daerah) Jateng melakukan percepatan pembebasan aktivis dan warga perihal bau limbah. Kedua, menghentikan tindakan refleksi terhadap pejuang lingkngan PT RUM.

“Saya tidak akan dan tidak akan pernah menandatangani kesepakatan tersebut karena jauh dari tugas pokok saya. Ibarat bumi dan langit jika saya menyetujuinya, maka sama saja saya bunuh diri dan terserah rekan-rekan akan berpikir tentang saya,” ujarnya.

Mujiono menyatakan bahwa dalam membuat laporan, terdapat 2 alat bukti yang harus dilengkapi. Yaitu saksi dan bukti yang melawan hukum.

“Untuk membuat laporan, maka perlu dua alat bukti, saksi, dan bukti melawan hukum. Jika itu semua ada maka akan terbit laporan polisi, tetapi apabila belum terpenuhi maka akan dikembalikan harus dilengkapi bukti-bukti tersebut,” lanjutnya.

Kongo mengatakan warga sudah melapor sebanyak lima kali di Kepolisian Resort (Polres) Sukaharjo, dengan laporan membuang ikan mati sebanyak 3 karung. Hal itu membuat warga terserang penyakit infeksi saluran pernafasan (ISPA) karena mencium bau busuk tersebut.

“sudah ada 32 warga yangterkena ISPA. masa harus ada korban jiwa untuk bisa dijadikan bukti?”ujarnya.

Selain itu, Gasrul juga mengajukan kesepakatan lain kepada Mujiono. Kesepakatan itu meliputi percepatan penanganan kawan-kawan yang ditahan di Polres sukaharjo dan penginisasian dari  Polres Sukoharjo untuk membentuk komite independen pengawasan Surat Keterangan (SK) bupati tentang sanksi PT RUM.

Sampai aksi berakhir kapolda tetap bersikukuh keras tidak menyetujui kesepakatan-kesepakatan tersebut.

“kedepannya terus mengawal, mengkikuti kapolda meskipun sudah ditolak tetapi tetap  mengajukan. Kami sudah meminta arahan untuk bisa dipertemukan denga cara memebuat surat audiensi lagi,” ucap Aurum.

Info :

Ditulis oleh : LPM Hayamwuruk

Waktu Penulisan : Senin, Maret 26, 2018

Kategori : , Seputar Semarang

Share :

Share
Posting Lebih Baru
Posting Lama

silakan sampaikan komentar anda. ini adalah forum bebas tapi bertanggungjawab. komentar tidak dimoderasi, namun jika ada komentar yang "spam" akan dihapus kemudian. terima kasih.

Majalah Hayamwuruk

Buletin

Lingkar Pers Undip

  • LPM Edents
  • LPM Gema Keadilan
  • LPM Manunggal
  • LPM Momentum
  • LPM OPINI
  • LPM Publica Health

Subscribe

Ikuti kami di media sosial :

  • Agenda Kegiatan (22)
  • Berita Aktual (140)
  • Kabar Kampus (175)
  • Seputar Semarang (61)
  • Buku
  • Cerpen
  • Resensi
  • Sajak

Label

  • Edisi Culture Studies
  • English Corner
  • Feature
  • Kolom dan Opini

Label

  • Dari Redaksi
  • Ilmu Jurnalistik
  • Pers Release
  • Surat Pembaca
Copyright 2018 - LPM Hayamwuruk FIB Undip